REGISTERED TAX CONSULTANT- SEMARANG

Konsultan pajak berizin untuk bisnis yang patuh, rapi, dan siap bertumbuh.

Kami mendampingi pemilik usaha, perusahaan, dan wajib pajak dalam mengelola kewajiban pajak, akuntansi, pengolahan data, pemeriksaan, keberatan, banding, pengadilan pajak, dan keputusan bisnis dengan pendekatan profesional yang menjaga kerahasiaan klien.

Konsultan berizin
Izin praktik dan kuasa hukum pajak
PPL & update aturan
Pengetahuan dijaga berkelanjutan
Data & akuntansi
Rekonsiliasi sampai kertas kerja

Layanan

Pajak bukan sekadar lapor. Ia membutuhkan data yang rapi, interpretasi aturan yang tepat, dan pendampingan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kewajiban pajak di Indonesia bergerak cepat dan menyentuh banyak aspek usaha. Tim internal sering kali perlu fokus menjalankan operasional, sementara kami hadir sebagai pendamping profesional yang membantu membaca aturan, merapikan data, dan menyiapkan posisi pajak yang lebih kuat.

01

Kepatuhan SPT Masa dan Tahunan

Penyusunan, review, dan pelaporan SPT berbasis checklist dokumen, rekonsiliasi data, serta pengendalian status pekerjaan dari awal sampai bukti lapor tersimpan.

02

SP2DK, Pemeriksaan, Keberatan, dan Sengketa

Pendampingan mulai dari analisis surat, penyusunan kronologi, tanggapan, pembuktian data, sampai strategi penyelesaian pada tahap administrasi dan hukum pajak.

03

PPN, PPh, dan Rekonsiliasi Data

Pengolahan faktur, bukti potong, retur, objek pajak, dan transaksi lintas sumber agar angka pajak dapat dijelaskan secara logis kepada manajemen maupun fiskus.

04

Akuntansi, Pembukuan, dan Kertas Kerja

Penataan dokumen transaksi, pembukuan, neraca, laba rugi, dan kertas kerja pendukung dengan standar yang memudahkan review, audit, dan pengambilan keputusan.

05

Advice Pajak dan Keputusan Bisnis

Kajian risiko dan opsi perlakuan pajak untuk transaksi, kontrak, struktur usaha, maupun rencana bisnis, disampaikan dengan bahasa yang dapat dipahami pengambil keputusan.

06

Monitoring Pekerjaan Berbasis Cloud

Portal kerja internal membantu tim memantau deadline, notulen, checklist, file, dan riwayat aktivitas sehingga pekerjaan pajak tidak bergantung pada ingatan personal.

Pendekatan Profesional

Berizin, berbasis data, dan menjaga martabat profesi.

Konsultan pajak berizin tidak hanya menghitung pajak. Kami wajib menjaga kompetensi melalui pengembangan profesional berkelanjutan, mematuhi kode etik, dan memberi nasihat yang selaras dengan ketentuan. Pengalaman lintas bidang usaha membantu kami memahami pola transaksi, risiko administrasi, serta cara berkomunikasi yang tepat dalam proses perpajakan.

Legalitas profesi jelas Pekerjaan ditangani oleh konsultan pajak berizin resmi dengan ruang lingkup layanan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Penguasaan data dan akuntansi Kami terbiasa mengolah transaksi, laporan keuangan, faktur, bukti potong, dan kertas kerja agar angka pajak memiliki dasar yang rapi.
Update aturan berkelanjutan Perubahan regulasi dipantau melalui pembelajaran dan PPL, sehingga analisis tidak berhenti pada kebiasaan lama.
Pendampingan lapangan Setiap respons, klarifikasi, dan diskusi dengan otoritas pajak disiapkan dengan kronologi, data, dan posisi yang jelas.
Keamanan dan kerahasiaan data Data klien dikelola dengan pembatasan akses internal. Tidak seluruh anggota tim dapat melihat data selain yang memang diperlukan dan diizinkan.

Alur kerja

Dari diagnosis kewajiban sampai arsip akhir, pekerjaan dibuat tertata dan dapat ditelusuri.

  1. 1

    Diagnosis kewajiban dan risiko

    Kami memetakan jenis pajak, periode, transaksi utama, posisi laporan, serta area yang berpotensi menimbulkan koreksi atau sengketa.

  2. 2

    Konsolidasi data dan dokumen

    Data transaksi, kontrak, faktur, bukti potong, laporan keuangan, dan dokumen pendukung disusun dalam daftar kontrol yang jelas.

  3. 3

    Analisis, rekonsiliasi, dan strategi

    Tim menyusun perhitungan, rekonsiliasi, catatan review, dan opsi tindak lanjut sebelum keputusan diambil atau laporan difinalisasi.

  4. 4

    Pelaporan, pendampingan, dan arsip

    Output, bukti lapor, billing, korespondensi, dan file pendukung disimpan agar siap digunakan kembali saat review, klarifikasi, atau pemeriksaan.

Insight kantor

Edukasi singkat sebelum mengambil keputusan pajak.

Kepatuhan

Kewajiban pajak tidak berhenti di SPT. Data sumbernya harus siap menjawab pertanyaan.

Diskusikan kebutuhan

Kontrol internal

Rekonsiliasi transaksi, faktur, billing, dan bukti lapor sejak awal membuat risiko lebih mudah dikendalikan.

Lihat bantuan kami

Pemeriksaan

Respons SP2DK dan pemeriksaan lebih kuat jika kronologi, angka, dan dokumen pendukung tersusun sejak awal.

Hubungi kantor

Tools Pajak

Hitung estimasi PPh 21 sebagai simulasi awal sebelum data payroll direview lebih mendalam.

Buka kalkulator

Legalitas

Legalitas profesi yang menjadi dasar pendampingan.

Layanan kami didukung izin praktik konsultan pajak dan kuasa hukum pajak. Legalitas ini menjadi fondasi agar pendampingan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai koridor peraturan.

Kontak

Bicara dengan tim yang tepat sebelum keputusan pajak menjadi mahal.

Hubungi kami untuk konsultasi awal, review kewajiban pajak, pendampingan pemeriksaan, atau penjadwalan diskusi dengan tim profesional kami.

Andriawan Tax Consult Registered Tax Consultant Jl. Bukit Panorama Ruko No.9, Graha Candi Golf, Semarang office@andriawantaxconsult.com partner@andriawantaxconsult.com